
MAKLUMATNEWS.NET(BAYPASS)- Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) diminta untuk membongkar dugaan korupsi pembangunan bypass Padang. Proyek menelan biaya sampai dengan Rp 358 miliar dari pinjaman EDCF tahun 2014 dengan sepanjang 27 km.
Proyek yang diresmikan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto dan Wakil Menteri Hermanto Dardak. Kemudian Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan pejabat pemerintah daerah lainnya.

“Kami memperkirakan dugaan korupsi pembangunan pelebaran jalan bypass padang puluhan Milyar rupiah,” Kata Direktur Eksekutif LSM Garuda RI Kota Padang, Hendrizon di Padang, Minggu, (6/5/2016).

Peresmian pembangunan pelebaran jalan bypass beberpa waktu yang lalu oleh adalah Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto dan Wakil Menteri Hermanto Dardak. Kemudian Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan pejabat pemerintah daerah lainnya.
Kemudian, Hendrizon,berharap agar KPK untuk segera melakukan dan membentuk tim penyelidikan pembangunan bypass Padang tersebut.
“Awal bulan Ramadhan 1437 H ini, Kami dengan Tim akan ke Jakarta untuk melakukan class Action ke Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) di Jakarta,” Ujar Hendrizon yang hobi makan kepala ikan lele ini.

Berdasarkan data yang dimiliki Maklumatnews.net, Proyek Padang Bypass Capacity Expansion Project Kode proyek EDCF Loan No.INA-17, LOkasi Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman dengan Biaya Rp. 358.291.208.000,00 dengan tanggal SPMK 8 Agustus 2014 dan dengan waktu pelaksaan 730 hari kalender. Kontraktor Kyeryong Constuction Industrial Co.Ltd PT. Yala Persada Angkasa,JO dan Konsultan Supervisi: Dohwa engginering Co. Ltd- PT. Perentjana Djaja and PT. Hasfarm dian Konsultan.( Chandra)