MAKLUMATNEWS.NET,(PADANG)- Guru besar IAIN Imam Bonjol, Padang, Sumatera Barat, Prof Salmadanis ditahan Kejari Padang, Kamis (14/7). seperti yang dilansir Singgalang
Ia ditahan terkait dugaan korupsi pengadaan tanah kampus III perguruan tinggi itu. Pembantu Rektor III ini tersangkut pembebasan 60 hektare lahan di Koto Tangah.
Ia ditahan di Rutan Anak Air, Koto Tangah, Padang. Bersama dia juga ditahan notaris Eli Satria Pilo.
sumber: (Singgalang/adi)