Jika terbukti tidak terdaftar di Dispendukcapil, KPU akan mencoret para pemilih dari DPS. “Kita akan cek apakah ada di database dispendukcapil atau tidak. Jika tidak ada maka akan kita coret dari DPS,” ujar Ketua KPU Tulugagung Suprihno kepada wartawan.
Adapun puluhan ribu pemilih tidak ber E-KTP, kata Suprihno teridentifikasi saat proses pencocokan dan penelitian data kependudukan. Mereka terdiri dari kelompok pemilih pemula yang baru memegang KTP pada 27 Juni mendatang.
Jika selama itu proses E-KTP tidak dilakukan, KPU terpaksa mencoret dari daftar pemilih. “Selain melalui situs KPU, pengumuman DPS akan dilakukan di kantor desa hingga tingkat RW,” jelasnya. Setelah tahap DPS, KPU akan mengesahkan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Sementara Calon Bupati Petahana Syahri Mulyo mengaku terus melakukan komunikasi dengan masyarakat. Syahri terus blusukan ke grass root. Dalam sehari dirinya melakukan 4-5 kali pertemuan. Dibanding sebelum cuti dari jabatan kepala daerah, dia mengaku lebih sibuk saat ini.
Paslon petahana Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo diusung koalisi PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Perindo dan PSI. Sedangkan rivalnya, yakni Margiono-Eko Prisdianto diusung koalisi 9 parpol, yakni, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Hanura, PAN, PKS, PPP dan PBB.