MAKLUMATNEWS.NET (PADANG)- Wakil Walikota Padang Emzalmi mengatakan, Kalau ada Aparatur Sipil Negara(ASN) menggunakan Narkoba,dilingkungan Pemerintah Kota Padang yang terbukti akan ditindak tegas sesuai Peraturan Perintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri,” kata Emzalmi, di Balai Kota Padang, Rabu, 16 Maret 2016.
Selanjutnya, kata Emzalmi, Saat ini Pemko Padang selalu Konsisten dalam melakukan pencegahan, yang sifatnya melalui sosialisasi di tingkat Kecamatan,Sekolah tingkat SD, SMP dan SMA/SMK.
“Saat ini kecendrungan penangkapan kepada pengguna dan pemakai di Kota Padang sedang marak, ini membuktikan dari pihak kepolisian khusus Polresta padang berhasil dalam melakukan penegakan hukum,” katanya
Kemudian, ditambahkan Emzalmi, Penangkapan pemakai dan pengedar narkoba memang ada korelasi dari tingkat pelaku kriminal di Kota Padang,karena kebanyakan dari pelaku kriminal menggunakan narkoba, ujar Emzalmi. (ck)